Selamat datang di Blog UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi. UPTD Balai Laboratorium Keswan dan Kesmavet Provinsi Jambi merupakan laboratorium tipe B yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Kegiatan UPTD Balai Laboratorium Keswan dan Kesmavet
mempunyai fungsi pengawasan, pengamatan, pemantauan penyakit hewan yang
bersifat zoonosis dan non zoonosis serta kualitas pangan asal hewan di seluruh
wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.
UPTD Balai
Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesmavet, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi
Jambi merupakan salah satu laboratorium pengujian yang terdiri dari Laboratorium
Kesehatan Hewan dan Laboratorium Kesmavet. Jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berupa jasa pemeriksaan dari
status kesehatan hewan dan keamanan Pangan Asal Hewan (PAH) khususnya di Provinsi
Jambi seperti yang diamanatkan Undang-Undang tentang Kesehatan Hewan dan
Peternakan.
PERAN UPTD BALAI LABORATORIUM KESWAN & KESMAVET
- Penyedia informasi tentang penyakit hewan yang teridentifikasi di Provinsi Jambi
- Memberikan masukan untuk membuat kebijakan yang terarah dalam pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan di Provinsi Jambi
- Memberikan pelayanan jasa laboratorium yaitu layanan jasa diagnostik dan/atau penelitian dan pengembang biakan dalam rangka pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan
- Ditunjuk oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia sebagai salah satu laboratorium penguji keamanan dan mutu produk hewan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian RI No. 14/Permentan/OT.140/2/2008
- Mencegah terjadinya penyebaran zoonosis dengan memberikan informasi cepat
- Membantu dalam penjaminan mutu pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal
- Membantu dalam penjaminan mutu produk Hasil Pangan Asal Hewan yang halal
- Berperan serta dalam penyelenggaraan kesehatan lingkungan
- Merupakan satu-satunya laboratorium di Provinsi Jambi yang dapat melayani pemeriksaan Rabies
- Memberikan pelayanan jasa medik veteriner
WILAYAH KERJA
Wilayah kerja UPTD Balai Laboratorium Keswan dan Kesmavet
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi meliputi 11
Kabupaten Kota se-Provinsi Jambi, yaitu :
1.
Kota Jambi
2.
Kabupaten Muaro Jambi
3.
Kabupaten Batanghari
4.
Kabupaten Tanjung Jabung
Barat
5.
Kabupaten Tanjung Jabung
Timur
6.
Kabupaten Tebo
7.
Kabupaten Bungo
8.
Kabupaten Merangin
9.
Kabupaten Sarolangun
10.Kota Sungai Penuh
11.Kabupaten Kerinci
Komentar
Posting Komentar